SUMEDANG – Anggota Ormas GMBI Sumedang yang terlibat unjukrasa di Polda Jabar di wajibkan Apel seminggu dua kali, pada hari senin dan kamis di Mapolres Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto membenarkan bahwa ormas GNBI yang terlibat unjuk rasa di polda jabar pada hari kamis ( 27/01/22 ).
“Kami perintahkan melalui kasat Reskrim AKP. Ade Rizki untuk melaksanakan apel seminggu dua kali yaitu pada hari senin dan kamis”. Ujarnya Senin (31/01/22 ).
Kata Kapolres, saat ini ormas GNBI yang terbukti melakukan pengrusakan kantor Polda jabar sudah diamankan oleh Pihak Polda jabar, dan senin ini kepada ormas GMBI yang ikut melakukan demo di Polda jabar tetapi tidak melakukan pengrusakan dilakukan pembinaan agar tidak terjadi lagi hal yang serupa di masa yang akan datang.
“Dari hasil pengecekan identitas yang dilakukan oleh Polres Sumedang berjumlah 135 orang ternyata ada masyarakat di luar ormas sebanyak 33 orang yang ikut unjukrasa dan menerima bayaran antara Rp.20 ribu sampai sebesar Rp. 30 ribu perorangnya dan setelah ditanya mereka tidak tahu tujuan dari demo tersebut”. Tambah Kapolres.
Sebelum di pulangkan kepada keluarganya, tambah Kapolres, pihaknya telah memberikan arahan baik dari kajari Sumedang Nurmayani, Dandim 0610 Sumedang dan Kapolres Sumedang.
“Kalian akan bermanfaat apabila ada informasi mengenai kriminalitas dan peredaran Narkoba agar segera di sampaikan kepada Polres Sumedang untuk di tindak lanjuti”. Ucap Kapolres dalam arahannya.
Masih menurut Kapolres, pihaknya akan menindak tegas dan tidak akan pandang bulu siapapun ormasnya yang mengganggu kamtimas dan yang meresahkan masyarakat sesuai dengan aturan.