SUMEDANG – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Sumedang, memastikan akan membubarkan kerumunan orang saat pemotongan hewan kurban di hari H Idul Adha 1442 Hijriah.
Upaya tersebut dilakukan dalam rangka mencegah adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di Idul Adha 1442 Hijriah.
“Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang telah menyiapkan berbagai regulasi dan rencana penindakan. salah satu upaya yang akan dilakukan adalah membubarkan ataupun menindak penonton hingga panitia bilamana ketika pemotongan hewan kurban menjadi tontonan warga hingga menimbulkan kerumunan,” kata Ketua Bupati yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Sumedang, H. Dony Ahmad Munir di Induk Pusat Pemerintahan (IPP) Kabupaten Sumedang, Senin (19/7/2021).
Untuk itu, kata Bupati, pada hari H Idul Adha besok, Satgas Covid-19 akan mobile ke lapangan. Selain itu, berbagai imbauan lainnya, telah disampaikan ke tiap Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di seluruh wilayah Kabupaten Sumedang.
“Kami telah memberikan imbauan dan saran ke tiap DKM agar panitia kurban di tiap wilayah, melakukan pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah kecamatan masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Dony menuturkan, untuk hari pelaksanaan pemotongan hewan kurban juga harus diatur. Sehingga, tidak hanya dilaksanakan pada hari H Idul Adha, melainkan bisa dilaksanakan hingga empat hari berikutnya.
“Jadi, untuk menghindari kerumunan, kami menyarankan agar pemotongan dilakukan di RPH dengan waktu yang harus diatur. Dan jangan semuanya serentak pada hari H Idul Adha, melainkan diatur waktu sampai empat hari,” tuturnya.
Selain itu, kata Dony, untuk pelaksanaan shalat sunat Idul Adha juga bisa dilaksanakan di rumah saja.
“Untuk shalat sunat Idul Adha dilaksanakan di rumah saja. Tidak berjemaah di masjid atau lapangan terbuka. Jadi shalat sunatnya di rumah saja,” ucapnya.
Dony menambahkan, untuk aturan lainnya di Hari Raya Idul Adha kali ini, yaitu melarang warga untuk melakukan takbir keliling.
“Berbagai regulasi meliputi aturan PPKM Darurat, Surat Edaran Menteri Agama, hingga regulasi yang dikeluarkan Pemkab Sumedang akan diterapkan secara tegas dalam menghadapi Idul Adha tahun ini. Dan regulasi itu telah sampaikan ke tingkat desa dan DKM di wilayah desa masing-masing untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh,” kata Dony menegaskan.