IBER.ONLINE – SUMEDANG. LKPJ Bupati 2021, Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Aula Tampomas IPP Sumedang, Senin (25/4/2022), DPRD Sumedang menyerahkan Catatan dan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati tentang Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sebelum diserahkan kepada Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Catatan Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ APBD 2021 itu dibacakan terlebih dahulu oleh Anggota DPRD Dr. H. Dudi Supardi, S.T, M.M.
Kemudian Rekomendasi tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Jajang Heryana, S.E selaku pimpinan rapat dan diserahkan langsung ke Bupati Dony.
Jajang mengatakan, sesuai dengan rencana, rekomendasi tersebut sudah disampaikan secara mendetail perbidang dan urusan.
Sehingga nantinya, kata Jajang, eksekutif bisa menyikapinya secara khusus untuk menindaklanjutinya dan rencana aksi di lapangan bisa terarah sesuai Indikator Kinerja Utama baik yang sudah tercapai di 2021 maupun yang belum tercapai oleh eksekutif.
“Sehingga kewajiban DPRD terkait dengan menyampaikan catatan dan rekomendasi sudah tuntas. Tinggal bagaiaman nanti kita mengawasi apakah ada progres dari catatan dan rekomendasi yang kita sampaikan kepada eksekutif.” Katanya.
“Harapan kami progres dari catatan-catatan yang kami sampaikan itu bisa ditindaklanjuti, sehingga target Sumedang Simpati pada 2023 bisa tercapai dengan landing yang baik,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Dony mengatakan, sesuai dengan jadwal di DPRD, pihaknya sudah menerima Catatan dan Rekomendasi LKPJ tersebut dan selanjutnya akan ditindaklanjuti secara serius.
“Alhamdulillah Catatan dan Rekomendasi LKPJ telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dengan rencana aksi dengan SKPD terkait . Kami akan tindaklanjuti dengan serius sehingga ada perbaikan ke depannya dan betul-betul menjadi catatan bagi SKPD,” ungkapnya.