DPRD Sumedang Siap Tuntaskan Permasalahan Dampak Tol Cisumdawu

Sumedang Utara, IBER.ONLINE – Komisi IV DPRD Kabupaten Sumedang, baru-baru mendatangi masyarakat Orang Terkena Dampak (OTD) Tol Cisumdawu di 3 Desa. Yakni Desa Mulyasari, Girimukti dan Desa Sirnamulya Kecamatan Sumedang Utara.

Pertemuan yang digelar di Aula Desa Mulyasari ini, Selasa (1/11/2022), Komisi IV DPRD menyatakan komitmen bahwa siap akan mengambil langkah kongkrit dalam menuntaskan segala permasalahan dampak yang timbul akibat pembangunan jalan Tol Cisumdawu.

Banner Iklan bjb

Kunjungan Komisi IV DPRD ke Desa Mulyasari ini bukan hanya menjalan tugas dan fungsi pengawasan anggaran saja. Namun merupakan program jemput bola permasalahan persoalan dampak Tol Cisumdawu yang dirasakan masyarakat saat ini.

“Ini bukan saja komitmen, namun sudah menjadi tugas dan kewajiban kami selalu wakil rakyat yang sudah hampir setahun menderita akibat terkena dampak pembangunan jalan tol,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Dedih.

Wakil Ketua Komisi IV ini juga menyebutkan. Bila pihaknya akan segera melakukan penulusuran serta pengkaijian terhadap permasalahan dampak tol yang terus berlarut-larut tak kunjung tuntas.

Namun, Komisi IV DPRD menyayangkan data permasalah dampak tol ini baru diketahui. Padahal permasalahan tersebut sudah berlangsung satu tahun lebih.

Termasuk persoalan pembebasan tanah masyarakat, baik tanah terdampak, tanah sisa dan tanah terisolir yang sampai saat ini masih terkatung-katung belum ada kepastian kapan dibebaskan.

Padahal, lanjutnya, pembangunan Tol Cisumdawu ini sudah hampir selesai, bahkan tidak lama lagi akan segera diresmikan.

“Kami tidak berharap, jalan tol ini selesai tapi permasalahannya masih belum diselesaikan. Permasalahan dampak ini harus dituntaskan sebelum jalan tol ini diresmikan pemerintah,” ujarnya lagi.