SUMEDANG – Puluhan warga yang menyebut dirinya Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK- OTD) Waduk Jatigede mendatangi kantor Pengadilan Negeri Sumedang, Senin (23/08/2021).
Dalam tuntutannya FK-OTD Waduk Jatigede meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang mempermudah dan mempercepat pendaftaran Gugatan Sederhana (GS) warga OTD Jatigede serta meminta Ketua Pengadilan Negeri Sumedang dapat menghadirkan Bupati Sumedang, pihak DPRD Kab. Sumedang, pihak SNVT / Satker Jatigede dan Ketua Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Dampak Sosial dan Lingkungan Pembangunan Waduk Jatigede, untuk dapat duduk bersama merumuskan penyelesaian dampak sosial Waduk Jatigede dengan warga masyarakat OTD Jatigede.
Sementara Wakapolres Kompol Asep Agustoni mengatakan, sesuai perintah Kapolres agar FK-OTD Waduk Jatigede bisa menjaga silaturahmi, menenangkan diri, menjaga situasi kamtibmas di Sumedang.
“Bapak Kapolres juga berpesan untuk Warga FK OTD diberikan bingkisan Bakti Sosial, untuk meringankan beban perekonomiannya”. Ujar Wakapolres.
Menurut Wakapolres, Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman lancar dan kondusif dilanjutkan dengan pemberian Bantuan sembako kepada warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede sebanyak seratus paket sembako.
“Kegiatan Aksi Unjuk rasa warga masyarakat OTD Jatigede yang tergabung dalam Forum Komunikasi Orang Terkena Dampak (FK-OTD) Pembangunan Waduk Jatigede tersebut, dikarenakan adanya kesulitan dalam melakukan pendaftaran Gugatan Sederhana yang dirasa kurang adil padahal pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri Sumedang sebelumnya tidak ada kendala dan berjalan sesuai prosedur”. Ucapnya.