SUMEDANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha pos penyekatan di Kabupaten Sumedang diperketat, hal tersebut guna mengurangi kegiatan masyarakat larangan mudik.
Menurut Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo menjelaskan bahwa menjelang lebaran Idul Adha, Polres sumedang akan memperketat kegiatan penyekatan kendaraan yang masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang di pos-pos penyekatan yang ada di wilayah perbatasan, dan akan memutar balik kendaraan pemudik maupun angkutan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam PPKM Darurat,sedangkan yang boleh melintas seperti pekerja sektor esensial dan sektor kritikal.
“Saya menghimbau kepada Masyarakat yang berada diluar Wilayah Sumedang dalam pelaksanaan hari raya Idul Adha tidak mudik dulu ke kampung halamannya, di karenakan wabah Covid-19 sekarang ini sedang dalam keadaan yang mengkhawatirkan lebih baik di rumah saja”. Ujar Kapolres Sabtu (17/721).
Masih menurut Kapolres, masyarakat agar mematuhi semua aturan pemerintah yang sudah di tuangkan dalam Inmendagri, pergub jawa barat dan perbub Sumedang tentang PPKM darurat.
Kata Kapolres, menurut data dari Satgas Covid-19 total terkonfirmasi dari tanggal 22 Maret 2020 sebanyak 7.479 kasus, yang meninggal dunia sebanyak 190 Orang, kontak erat 271 kasus, suspek 45 kasus dan data harian terkonfirmasi pada hari jumat tanggal 16 Juli 2021 sebanyak 396 kasus.
“Dengan data tersebut diatas masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu 4M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan”. Tutur Kapolres.