SUMEDANG – Jelang Nataru 2021, Polres Sumedang memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil operasi penyakit masyarakat yang telah digelar beberapa waktu yang lalu. Selasa (21/12/21).
Selain memusnahkan 2.600 minuman keras berbagai merek juga 187 liter tuak hasil sitaan jajaran Polres Sumedang.
“Hari ini kami bersama Polres Sumedang bekerja sama dengan TNI dan Pemkab Sumedang melaksanakan pemusnahan miras hasil operasi dari tanggal 15 hingga 20 Desember 2021. hasilnya kami berhasi menyita 2.600 minuman keras berbagai merek dan 187 liter tuak”. Ujar Kapolres AKBP Eko Prasetyo Robbyanto.
Pada kegiatan pemusanahan minuman keras tersebut disertai deklarasi bersama Forkopimda beserta organisasi masyarakat. Deklarasi tersebut merupakan kesepakatan bersama dalam rangka menghadapi perayaan natal dan tahun baru di Sumedang yang akan diberlakukan sesuai pengetatan protokol kesehatan yang berlaku.
“Segenap elemen warga sumedang mendatangani deklarasi, Deklarasi ini akan dipasang di pusat kota Sumedang sebagai komitmen bersama”. Tambah Kapolres
Kapolres berpesan agar segenap warga dan generasi muda Kabupaten Sumedang bersama sama dengan Polres Sumedang memerangi minuman keras.
“Kami mengharapkan seluruh elemen masyarakat dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Sumedang. Minuman keras merupakan sumber berbagai tindakan kriminalitas, serta kami berharap pada perayaan natal dan tahun baru seluruh warga mentaati protokol kesehatan yang berlaku”. Pungkas Kapolres.