SUMEDANG – Dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Sumedang gencar melakukan operasi miras dan ke tempat hiburan malam. Pada Jumat ( 17/12/21 ).
Kasat Narkoba Iptu Bagus yang memimpin langsung operasi mengatakan, bahwa Polres Sumedang untuk melaksanakan operasi ke tempat hiburan malam sebanyak 41 personil dan kali ini operasi hiburan malam di fokuskan ke tiga tempat.
“Dalam pelaksanaan operasi tersebut kami melakukan tes urine kepada pengunjung tempat hiburan secara acak, untuk memastikan tempat hiburan yang berada di wilayah Sumedang tidak dijadikan peredaran narkoba”. Ujarnya.
Dari pemeriksaan tes urine sebanyak 20 orang baik terhadap pengunjung maupun pemandu lagu tidak di temukan yang positif semuanya negatif.
“Sementara Hasil operasi telah di temukan pengunjung membawa minuman keras beralkohol yang sekarang ini pelakunya diamankan di sat Narkoba Polres Sumedang”. tegasnya.
Sedangkan untuk operasi miras menurut IPTU Bagus, pelaksanaan operasi selain yang di laksanakan oleh unit Narkoba juga di laksanakan oleh Polsek-Polsek di jajaran Polres Sumedang.
“Hasil pelaksanaan operasi miras yang telah di amankan sebanyak 311 botol miras dan 25 liter miras jenis tuak”.
Kasat juga menjelaskan bahwa dari hasil penyitaan barang bukti berupa miras tersebut tyang nantinya akan di laksanakan pemusnahan di Mapolres Sumedang.