IBER.ONLINE – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang Irwansyah Putra menghimbau agar masyarakat tidak memakai knalpot bising (Brong).
Hal tersebut dikatakan saat menghadiri kegiatan pemusnahan knalpot bising atau tidak standar yang dilaksanakan oleh Polres Sumedang, yang dihadiri oleh Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana, di Mapolres Setempat, Jumat (11/02/2022).
Pada kesempatan tersebut, terdapat 177 buah dimusnahkan dengan cara digilas oleh kendaraan berat stum.
Irwansyah mengajak masyarakat Sumedang untuk selalu menaati peraturan lalu lintas, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot tersebut.
“Dengan tidak memakai knalpot bising, maka saudara telah turut menjaga kenyamanan dan ketertiban seluruh masyarakat di wilayah Sumedang,”
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol Suntana mengatakan, penggunaan knalpot jenis ini sangat menggangu pengguna jalan lainnya. Sehingga dapat memecah konsentrasi pengendara lain pada saat sedang mengemudi.
“Akibat knalpot jenis ini bisa berdampak fatal karena dapat memecah konsentrasi pengendara lain. Hingga bisa menyebabkan kecelakaan dan yang lainnya,”ujarnya.