IBER.ONLINE – Bertempat di Gedung BPK RI Perwakilan Jabar, di Jalan Moh. Toha Nomor 164 Kota Bandung, wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang Jajang Heryana, S.E bersama Sekretaris DPRD Kabupaten Sumedang Drs. H. Sonson M. Nurikhsan, M.Si menghadiri undangan Penyerahan LHP BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Kinerja Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal pada Pemkab Sumedang dan Instansi terkait lainnya Tahun Anggaran 2020 dan 2021 (s.d. triwulan III) di Sumedang,, Kamis (23/12/2021).
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jabar Agus Khotib kepada Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana dan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, S.E.
Pada kesempatan tersebut Jajang menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Jabar, yang telah menunjuk Kabupaten Sumedang bersama Kabupaten Bogor, sebagai sampel atau percontohan Pemerintah Daerah yang memberikan kemudahan berusaha melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.
“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPK RI Jabar yang telah menunjuk kami sebagai sampel terkait dengan Pemda memberikan kemudahan berusaha,” ucapnya.
Jajang menuturkan, hasil pemeriksaan tematik tersebut menjadi catatan bagi lembaga DPRD untuk mewujudkan Visi Misi Sumedang Simpati pada 2023.
“Kami rangkum secara khusus bagaimana hasil pemeriksaan ini bisa mendorong penguatan ekonomi daerah, juga kemudahan perizinan,” tuturnya.
Selain itu, sebagai catatan, kata Jajang, terkait dengan kekurangan sumber daya manusia di bidang tersebut, pihaknya berharap rekruitmen ASN dan PPPK yang sudah berlangsung dapat memenuhi tenaga fungsional tertentu khususnya di bidang perizinan. humpro