Pansus Tenaga Honorer Kabupaten Sumedang Dibentuk

Sumedang, IBER.ONLINE – Pasca unjuk rasa yang digelar ratusan tenaga honorer di Sumedang termasuk tenaga kesehatan dan teknis. DPRD Kabupaten Sumedang akhirnya membentuk panitia khusus (Pansus) Tenaga Honorer di Sumedang yang akan konsen menyelesaikan nasib ratusan bahkan ribuan tenaga honorer.

Salah satu pembentukan Pansus tersebut, adanya Surat Edaran dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tanggal 31 Mei 2022 nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah. Dimana daerah harus menyusun kebijakan strategis dan komprehensif guna menyusun tenaga honorer.

Banner Iklan bjb

Aep Tirtamaya, selaku Ketua Fraksi Partai Golkar yang juga sekretaris Pansus Tenaga Honorer mengatakan. Siang tadi (Senin, 15 Agustus 2022) DPRD Sumedang telah menggelar rapat paripurna salah satunya berkaitan dengan pembentukan pansus tenaga honorer. Dalam hal ini Fraksi Partai Golkar mengapresiasi sikap dan kebijakan yang diambil secara bulat oleh teman-teman di DPRD. Sehingga ini akan membuat kebijakan yang berkaitan dengan tenaga honorer.

Menurut Aep, kebijakan itu harus bisa komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan oleh semua pihak. Terkait nasib honorer pasca adanya surat dari Menpan RB bahwa tenaga honorer sampai 28 November 2023.

“Karena keputusan ini adalah langkah strategis terkait dengan penyelesaian permasalahan tenaga honorer. Keputusan apapun sangat dinanti oleh tenaga honorer yang ada di Kabupaten Sumedang. Salah satu poin yang ada dalam surat tersebut adalah diperintahkan kepada pejabat Pembina kepegawaian untuk melakukan pemetaan pegawai non ASN di lingkungan intansi masing-masing. Kemudian menyusun langkah strategis penyelesaian pegawaian yang tidak memenuhi syarat dan tidak lulus seleksi calon PNS maupun calon PPPK itu kan dengan batas waktu 28 November 2023,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Sumedang, Senin (15/8).

Fraksi Partai Golkar dalam pansus ini menempatkan Aep Tirtamaya dan Asep Kurnia yang juga Ketua Komisi I DPRD Sumedang menjadi pimpinan dan anggota Pansus. Dan mendukung secara penuh agar proses penyusunan langkah strategis penyelesaian tenaga honorer ini berjalan dengan baik