SUMEDANG – Polres Sumedang melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Guna mengantisipasi Curat, Curas, Curanmor (C3) dan Razia Balapan Liar Serta Gangguan Kamtibmas lainnya, pada Sabtu malam (31/7/21).
Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, menjelaskan kegiatan tersebut diikuti gabungan Personil Polres Sumedang, Polsek Sumedang Utara dan Polsek Sumedang Selatan sebanyak 45 personil.
Kata Kapolres, Patroli dengan Route Start Mako Polres Sumedang – Jl. Prabu Gajah Agung – Bunderan Binokasih – Rumdin Kapolres Sumedang dan Wakapolres Sumedang – Jl. Cut Nyak Dhien – Jl. Rd. Dewi Sartika – Jl. Prabu Geusan Ulun – Jl.Mayor Abdurahman – Bunderan Alamsari – Jl. Dano – Polsek Sumedang Utara – Bunderan alamsari – Jl. Prabu Gajah Agung – Finish Mako Polres Sumedang.
“Kegiatan ini untuk antisipasi gangguan kamtibmas, dilaksanakan oleh Personil Kepolisian di titik – titik rawan Balapan Liar dan rawan terjadinya C3 (Curat, Curas, Curanmor)”. Ujar Kapolres.
Selain itu Kapolres memberikan himbauan kamtibmas terhadap warga masyarakat yang sedang nongkrong / berkumpul agar selalu menjaga keamanan, ketertiban dan menerapkan protokol kesehatan serta mengarahkan untuk kembali kerumah masing – masing.
Juga Kapolres menegaskan kembali kepada warga masyarakat tentang bahaya penyebaran Covid-19 sehingga diarahkan untuk tidak melakukan kerumunan massa, mengurangi aktivitas diluar rumah, selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer dan menerapkan jaga jarak / Physical Distancing.
Dalam patroli tersebut dilakukan pengecekan barier penyekatan jalur kota Sumedang.
“Melaksanakan kegiatan Razia terhadap kendaraan KR2 dengan hasil sebanyak 8 Tilang dan Sita Motor/BB sebanyak 3 KR”. Tambahnya.
Kapolres menambahkan, bahwa Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas yang Kondusif guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat di wilayah Kab. Sumedang serta mencegah penyebaran Covid-19.