Pelaku Curas Daiamankan Satreskrim Polres Sumedang

Pelaku Curas - Iber.online

IBER.online –  Satuan Reskim Polres Sumedang mengamankan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan ( Curas ) yang terjadi pada Minggu (7/3/21) di Jalan Raya Cirebon – Bandung tepatnya di Jalan Raya Serang Desa Serang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang.

Menurut Kasat Reskrim AKP Yanto mengatakan, bahwa Polres Sumedang sejak tanggal 4 sampai dengan tanggal 10 April 2021 telah di gelar operasi pekat (penyakit Masyarakat).

Banner Iklan bjb

Kasat Reskrim mengatakan, kronologi kejadianbermula Pada hari Minggu tanggal 07 Maret 2021 di Jalan Raya Cirebon – Bandung, tepatnya di Jalan Raya Serang Desa Serang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang ketika korban yang beinisial A.S dalam perjalanan Majalengka dengan tujuan menuju Bandung beserta tiga orang temannya sedang mengendarai sepeda motor berboncengan  sebanyak tiga orang.

“Tiba-tiba dari belakang, pelaku sebanyak tiga orang  dalam satu motor berboncengan memepet korban dengan menggunakan kendaraan Mio Soul warna putih biru, kemudian memberhentikan teman korban yang sedang membawa kendaraan yang bocor yang kebetulan satu kendaraan didepan korban, yang berboncengan bertiga, setelah diberhentikan pelaku sebanyak tiga orang langsung turun dan langsung memukul teman korban dan mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pisau”. Terang Kasat.

Kasat menambahkan, Ketika itu handphone merk Samsung warna putih sedang dipegang oleh korban, pelaku langsung mengambil dari tangan korban,  Setelah handphone milik korban berhasil diambil  pelaku langsung pergi bersama temannya meninggakkan korban.

“Saat Ini pelaku yang berinisian  R.B di amankan di Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan barang bukti yang telah disita  oleh penyidik  1  buah dus Handphone merk Samsung Type A30s warna putih, 1 lembar nota pembelian dari Counter Handphone, 1  buah Handphone merk Samsung tipe A30s warna putih”. Ucap Kasat Reskrim