Pelaku Seni dan Budaya Aset Daerah, Perlu Dibina dan Dikembangkan

IBER.ONLINE – Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Didi Suhrowardi meminta agar Pelaku Seni dan budaya merupakan aset daerah yang perlu terus dibina dan dikembangkan.

Menurutnya, karena Insan seni Budaya Sumedang adalah salah satu pelaku kemajuan peradaban daerah.

Banner Iklan bjb

“Para pelaku seni dan Budaya Sumedang banyak menorehkan kemajuan seni budaya Jawa Barat dan Nasional maka perlu di perhatikan, dibina dan dikembangkan,” Ujarnya pada Rabu (9/3/2022) di Aula Kantor Kecamatan Cisitu.

Lebih jauh Didi mengatakan, ada beberapa kebijakan dalam pengembangan seni budaya di Kabupaten Sumedang.

“Bersama Pemda, kami menyusun Perda Sumedang Puseur Budaya Sunda dan juga menyusun Perda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (RIPDA). Serta menyusun anggaran daerah untuk pengembangan seni Budaya Daerah,” imbuhnya

Didi menambahkan, adanya Pandami Covid-19 menjadi salah satu permasalahan saat ini.

“Akibat pandemi Covid-19 aktivitas pelaku seni budaya terkendala karena PPKM.
Anggaran untuk pengembangan seni budaya sangat kecil. Karena penurunan kemampuan anggaran daerah selama pandemi Covid-19 Apbd turun sebesar 600 Milyar lebih,” imbuhnya