IBER.online – Dalam Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) yang dilaksanakan Polres Sumedang selama 10 hari, berhasil mengungkap 4 Kasus Curanmor di beberapa wilayah yang berbeda. Operasi tersebut dilaksanakan sejak 22 Februari hingga 3 Maret 2021.
“Polres Sumedang, telah melaksanakan Operasi Jaran yang di gelar selama 10 hari dimulai dari 22 Febuari 2021 sampai tanggal 3 Maret 2021, dan telah mengungkap Kasus Curanmor telah melampaui TO (Target Operasi) yang semula di targetkan hanya satu Target Operasi”. Ujar Kapolres.
Kata Kapolres, dan sampai selesai Ops jaran Polres Sumedang telah mengungkap empat Kasus curanmor yang terjadi di wilayah Cimanggung.
“Dua tempat kejadian perkara, wilayah Jatinangor satu Tempat kejadian perkara, wilayah Cisitu Satu Tempat kejadian perkara serta satu kasus penganiayaan yang terjadi di wilayah Cimanggung.” Jelas Kapolres Sumedang AKBP. Eko Prasetyo Robbyanto, S.H., S.I.K., M.P.I.C.T., M.I.S.S., didampingi Kapolsek Jatinangor Kompol Aan Supriatna. S.AP.Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman. S.H., M.M, Kasat Reskrim AKP Yanto.S.IP.,M.H., Kasubag humas Akp Dedi Juhana. Kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang Kamis, (4/3/21) pagi.
Dikatakan, dari operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 5 orang tersangka penganiayaan beserta barang bukti.
“Dari lima Tempat kejadian perkara Polres Sumedang telah mengamankan 5 Orang pelaku diantaranya berinisial YH, CP, HS, AC dan RR dalam kasus penganiayaan serta barang bukti yang telah diamankan 4 kendaraan R2 yang kini diamankan di Polres Sumedang”. Tambah Kapolres.
Masih menurut Kapolres, Kelima pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci palsu.
“Kini semua pelaku dalam proses penyidik dari Sat reskrim Polres Sumedang dan Polsek yang perkaranya akan segera di ajukan ke pengadilan.” Tuturnya
Kapolres mengimbau dengan semakin dekatnya bulan suci Ramadan supaya menjauhi penyakit masyarakat.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan surat kendaraan di dalam kendaraan, karena salah satu kendaraan yang dicuri surat kendaraannya ada di dalam kendaraan tersebut”. Terangnya.
Kapolres menambahkan, terkait dengan kasus penganiayaan yang viral di medsos pelakunya dalam Pengaruh alkohol.
“Saat ini penjual miras dalam proses penyelidikan dan dalam waktu dekat akan kami ungkap. Sekali lagi kami himbau karena bulan suci romadhon sudah dekat silahkan penyakit masyarakat di tinggalkan dan penjual miras di wilayah Sumedang akan kami tindak secara tegas.” Pungkas Kapolres.