Reses di Masa PPKM Darurat, Ini Yang Dilakukan DPRD

RESES, Jajang Heryana, SE Anggota DPRD Sumedang dari Fraksi Golkar

SUMEDANG – Reses merupakan agenda Anggota DPRD di luar persidangan atau kantor, yaitu mengunjungi para konstituen atau pemilih anggota dewan di dapilnya masing-masing untuk menjaring aspirasi untuk dijadikan bahan pokok pikiran DPRD.

Reses masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 DPRD Kabupaten Sumedang dilaksanakan selama tiga hari pada 16, 17 dan 19 Juli 2021.

Banner Iklan bjb

Berbeda dengan reses sebelumnya, kini Jajaran Anggota DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Reses di masa PPKM Darurat dengan cara door to door.

Sekretaris DPRD Sumedang Drs. Sonson M. Nurikhsan, M.Si mengatakan, mengingat saat ini sedang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka pelaksanaan penjaringan aspirasi masyarakat oleh anggota dewan masih dilakukan dengan mekanisme pintu ke pintu (door to door).

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan masa di tengah masa pandemi Covid-19.

“Para Anggota Dewan sedang melaksanakan Reses Masa Persidangan III selama tiga hari ke depan. Jika sebelumnya pada masa normal penjaringan aspirasi dilaksanakan di satu titik lokasi, maka pada masa PPKM seperti sekarang ini dilakukan dengan mengunjungi rumah warga langsung secara door to door,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).

Sekwan Sonson, menuturkan, meski terdapat penerapan PPKM D yang membatasi berbagai aktivitas masyarakat, pelaksanaan reses harus tetap dilaksanakan karena menyangkut kepentingan DPRD dalam mengumpulkan bahan-bahan pokok pikiran DPRD yang akan diusulkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Reses harus tetap dilaksanakan, karena menyangkut kepentingan masyarakat, di mana Anggota Dewan haru menjaring aspirasinya dan membawanya untuk ditindaklanjuti sebagai bahan pokok pikiran DPRD,” ungkapnya.

Melalui kegiatan reses itu pula, lanjut Sonson, para Anggota Dewan menyosialisasikan aturan-aturan di dalam PPKM kepada masyarakat.

Reses tersebut digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yaitu, menghindari kerumunan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Hal senada diungkapkan Ketua DPRD Sumedang Irwansyah Putra. Menurutnya, masa reses merupakan kesempatan bagi anggota dewan untuk menyapa masyarakat, mendengar keluh kesahnya secara langsung, sehingga dapat dipikirkan solusinya, apalagi di masa PPKM yang sedang berlangsung saat ini.

“Melalui reses ini juga, kami mengunjungi masyarakat, memastikan keadaan masyarakat, menjaring aspirasinya mendengar ceritanya secara langsung namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujarnya.

Irwansyah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berupaya mempercepat penanganan dan pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Tetap bersabar, jalani prokes, jaga kesehatan. Insya Allah Virus Corona pasti berakhir,” ungkapnya.