Wisata  

Simbol Kematian, Pelaku Usaha Pariwisata di Sumedang Kibarkan Bendera Kuning

Simbol Kematian, Pelaku Usaha Pariwisata di Sumedang Kibarkan Bendera Kuning

SUMEDANG – Para pelaku usaha pariwisata di Sumedang mengibarkan bendera Kuning yang merupakan Simbol matinya perekonomian para pelaku usaha Wisata, Seni dan Travel akibat dampak kebijakan yang diambil oleh Pemerintah baik Pusat maupun Daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Para pelaku usaha pariwisata yang tergabung dalam Forum Pariwisata Sumedang yang mengibarkan bendera kuning tersebut perwakilan dari PHRI, HPI, ASITA, KOMPEPAR, BPPD, Asosiasi Pengusaha Karaoke (APEKS) PUTRI dan Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS).

Banner Iklan bjb

Ketua Forum Komunikasi Pariwisata Sumedang, H. Nana Mulyana mengatakan, dengan penerapan PPKM level 4, saat ini para pelaku usaha, khususnya pelaku usaha pariwisata di Sumedang, kini sudah berada di level darurat.

Sehingga, sambung Nana, kalau tidak segera tidak dilakukan tindakan berupa upaya penyelamatan, para pelaku usaha di Sumedang bisa benar-benar mati.

“Kami dari para pelaku usaha pariwisata bersiap untuk mengibarkan bendera Kuning sebagai entitas dari matinya pariwisata di Sumedang atau malah sebaliknya dengan adanya PPKM ini, adalah waktu yang tepat untuk bangkitnya pariwisata. Tinggal sajauh mana upaya Pemerintah untuk memberikan pertolongan kepada para pelaku usaha pariwisata,” kata Nana kepada sejumlah wartawan di Objek Wisata Kampung Karuhun Desa Citengah Kecamatan Sumedang Selatan, Kamis (29/7/2021).

Adapun kondisi yang dialami oleh para pelaku usaha pariwisata di Sumedang, kata Nana, saat ini pihaknya sudah tidak mampu lagi untuk membayar gaji para karyawan atau pekerja. Dan pihaknya juga sudah betul-betul tidak mampu lagi membayar semua kewajiban baik operasional ataupun kewajiban lainnya, karena kondisi Covid-19 sudah lama berlangsung, serta belum mendapatkan upaya penyelamatan.

Untuk itu, kami pelaku usaha pariwisata di Sumedang akan mengusulkan beberapa usulan kepada pemerintah.

Pertama yaitu terkait regulasi Bansos bagi yang terkena dampak kebijakan dari mulai PSBB dan sekarang PPKM khususnya untuk para pelaku industri Pariwisata, agar segera disalurkan. Karena dari mulai dikeluarkan kebijakan  PSBB dan sekarang PPKM para  pelaku  Industri Pariwisata belum  maksimal menerima bantuan, bahkan ada yang belum pernah menerima sama sekali.

Kedua, lanjut Nana, kami berharap dibukanya kembali kunjungan  keluar daerah atau di dalam daerah dengan perketat prokes.

Ketiga, diperbolehkannya lagi kegiatan wisata bagi siswa sekolah atau universitas seperti kunjungan industri dan lain-lain dengan tidak mengabaikan prokes.

“Kami juga berharap diperbolehkannya lagi kegiatan MICE bagi dinas/Instansi Pemerintahan ataupun swasta dengan tidak mengenyampingkan Prokes. Dan pembukaan tempat pariwisata yang dilandasi oleh prokes yang ketat, dengan adanya koordinasi antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam regulasi bantuan,” tuturnya.

Jika berbicara solusi, Ketua PHRI itu menyatakan kesiapannya menjadi bagian dari Solusi Pemerintah, dalam rangka percepatan vaksinasi dan percepatan pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 ini.

“Kami berharap ada kepedulian dari pemerintah baik Pusat maupun Daerah, untuk mengakomodir apa yang menjadi keluhan kami saat ini,” ujarnya.

Nana berharap, agar Pemerintah Daerah, mendengar apa yang menjadi keluh kesah para pelaku usaha pariwisata ini, Serta dapat disampaikan oleh Pemda Sumedang ke Pemerintah Pusat.

Selain itu, kami juga berharap ada kebijakan dari Pemda Sumedang untuk relaksasi terhadap para pelaku usaha pariwisata yang ada di Sumedang.

“Kami tidak bermaksud untuk merecoki kebijakan Pemerintah, malah sebaliknya kami siap menjadi bagian dari pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19, salah satunya dengan percepatan vaksinasi. Kami juga pastikan siap duduk bareng dan menjadi bagian penyelesaian dari masalah yang sedang kami hadapi saat ini,” kata Nana menegaskan.