IBER.online – Satuan Reskrim Polres Sumedang menangkap pelaku spesialis pembobol toko di di Jalan Mayor Abdurahman No 47 RT 002 RW 004 Kel. Kotakaler Kec. Sumedang Utara Kab. Sumedang, hal tersebut diungkapkan Kapolres AKBP. EKO PRASETYO saat menggelar Konferensi pers, Senin (19/4/21 ) di Mako Polres Sumedang.
Menurut Kapolres, Pelaku yang berinisial D.J alias K ketika melakukan pencurian yang terahir pada hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 03.00 Wib di Toko Besi Jaya.
“Dalam melaksanakan aksinya pelaku sendirian, dengan cara memanjat tembok toko dan membongkar atap genting, dan merusak plapon rumah yang selanjutnya mengambil uang dari dalam laci toko sebesar Rp. Rp. 87 Juta”. Ujar Kapolres.
Kata Kapolres, dari hasil pengembangan CCTV yang berada di toko tersebut, ahirnya pelaku dapat di tangkap di rumahnya di Dsn Cilipung Kec. Sumedang Selatan, dan setelah di kembangkan pelaku sudah melakukan pencurian di wilayah Kota Sumedang sebanyak 11 TKP.
“Saat ini baru yang melaporkan kepada pihak kepolisian baru 4 TKP, dan Kapolres menghimbau kepada korban yang belum melaporkan agar segera melaporkannya”. Tambah Kapolres.
Masih menurut Kapolres, pelaku D.J setelah melakukan pencurian di 11 TKp diperkirakan telah marauk dari hasil kejahatannya sebesar Rp. 135 Juta.
“Barang bukti yang telah disita oleh Sat Reskrim Polres Sumedang berupa 1 (satu) Unit kendaraan R4 Merk Honda Jazz ,1 (satu) Unit Kendaran R2 Merk Honda CBR Warna Hitam tanpa plat nomor, 1 (satu) Obeng plus dan min ,1 (satu ) Topi warana hitam merk nike, 1 (satu) Jaket warna biru dongker merek Xpose, dan Uang tunai sejumlah Rp.1.353.500 (satu juta tiga ratus lima puluh tiga ribu lima ratus rupiah)”. Terang Kapolres.
Kapolres mengatakan, Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian untuk pengembangan lebih lanjut.