Warga Terdampak Tol Cisumdawu, Persilakan Tanahnya Digunakan Asal Sudah Dibayar

Tol Cisumdawu

IBER.online – Sebagai langkah tindak lanjut dari rapat percepatan jalan Tol Cisumdawu yang dilaksanakan di Pendopo Gedung IPP Kabupaten Sumedang, Senin (1/3/2021) kemarin.

Kecamatan Sumedang Utara bersama unsur Desa Sirnamulya melaksanakan Sosialisasi Penanganan Percepatan Pembangunan Jalan Tol Cisumdawu di Wilayah Bojongtotor Desa Sirnamulya. Selasa (2/3/2021).

Banner Iklan bjb

Pada kesempatan itu, Camat Sumedang Utara Nandang Suparman didampingi Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Sumedang Utara dan Perangkat Desa Sirnamulya menyampaikan kepada warga yang terkena dampak tol terkait tindak lanjut dari rapat percepatan jalan tol Cisumdawu.

Dimana, ada empat lokasi yang diantaranya dua lokasi tersebut, di Dusun Bojongtotor Desa Sirnamulya, yang belum mendapat pembayaran.

Nandang mengatakan, masyarakat di Dusun Bojongtotor sudah terlalu menunggu lama. Adapun hasil dari pertemuan tadi, masyarakat bersikeras akan mempersilakan tanah dipergunakan, jika tanah miliknya sudah terbayar.

“Ada sekitar 4 warga yang dimana tanahnya sudah digunakan, bahkan sudah diratakan untuk pembangunan jalan tol. Akan tetapi sampai saat ini belum juga dibayar. Padahal tanah tersebut berdekatan pembangunan jalan tol,” kata Nandang.

Nandang menambahkan, terkait hasil rapat dengan masyarakat tersebut. Pihaknya akan menyampaikan langsung ke Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sumedang.

“Untuk hasil pertemuan ini, saya akan sampaikan langsung ke Bupati Sumedang melalui Sekda,” ujarnya.